Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket A



Struktur kurikulum Paket A merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).

Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016) Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Khusus kurikulum mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Muatan belajar Paket A dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, dan atau belajar mandiri. SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. 

Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran. SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran yaitu sama dengan 35 menit untuk Paket A

Struktur kurikulum program Paket A dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program pendidikan kesetaraan yaitu :

1. Paket A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
2. Paket B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.
3. Paket C: Memiliki keterampilan berwirausaha.
  


Adapun struktur sebaran mata pelajaran Program Paket A sebagaimana tersaji pada tabel berikut.


Komentar

Postingan Populer